Pintu Maaf Dibuka, Proses Hukum Cucu Soeharto Tetap Jalan

Kompas.com - 08/02/2012, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak korban pelemparan gelas Andhika Mahatidana siap menerima permintaan maaf dari terlapor Panji Triatmodjo, cucu mantan Presiden Soeharto.

Namun demikian proses hukum atas laporan penganiayaan tersebut tetap akan berlanjut. "Kemungkinan untuk berdamai tidak tertutup. Tapi kalau barang bukti sudah lengkap proses hukumnya harus tetap berjalan, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Sunan Kalijaga, pengacara Andhika, di Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Sunan menjelaskan, sampai saat ini belum ada pertemuan antara Andhika dengan Pandji pascaperistiwa pelemparan gelas di Blowfish Cafe & Bar pada 22 Januari 2012 malam. "Belum ada permohonan maaf dari Pandji. Setelah peristiwa itu juga belum ada pertemuan lagi," ucapnya.

Sunan menegaskan bahwa Andhika tidak menuntut ganti rugi materiil dari pihak terlapor Pandji, termasuk untuk biaya perawatan cedera yang dialaminya.

Berdasarkan hasil visum, Andhika mengalami luka di pelipis kiri sebanyak lima jahitan. "Yang penting rasa keadilan buat Andhika. Dia enggak nuntut apa-apa, termasuk ganti rugi juga enggak," tandasnya.

Kasus ini pada awalnya ditangani oleh Polsek Mampang. Oleh Andhika, Panji dilaporkan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Namun, sejak 6 Februari, kasus dilimpahkan ke Polrestro Jaksel. Pihak kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau